Legalitas yang dimiliki oleh Koperasi Neo Mitra Usaha terdiri dari dua tahap, yakni tahap awal pendirian dan tahap perkembangan yang didasarkan atas hasil dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan Koperasi Neo Mitra USaha pada 8 Mei 2018 yang dibarengi dengan semangat para anggota serta progress pertumbuhan usaha yang telah diraih.
TAHAP AWAL PENDIRIAN KOPERASI
Silahkan lihat info Identitas Koperasi Neo Mitra Usaha (NIK) yang terdapat pada database resmi milik Kementerian Koperasi dan UKM RI